Allah S.W.T. berfirman dalam surat
Al-Mu’minun ayat 5–6:
"Dan orang–orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap
isteri–isteri mereka atau budak–budak yang mereka miliki maka sesungguhnya
mereka dalam hal ini tiada tercela."
Ada orang-orang yang
menanyakan mengapa Islam menghalalkan hubungan badan dengan budak?
JAWABAN SAYA:
Sebaiknya kalian cermati dulu firman Allah S.W.T. dalam surat
Al-Baqarah ayat 106:
“Ayat mana saja yang Kami nasakhkan (hapus), atau Kami
jadikan (manusia) lupa kepadanya, Kami datangkan yang lebih baik daripadanya
atau yang sebanding dengannya. Tidakkah kamu mengetahui bahwa sesungguhnya
Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu?”
1. Ayat-ayat
yang menghalalkan hubungan badan dengan budak tersebut turun sebelum Allah
S.W.T. melarang perbudakan.
Allah S.W.T. berfirman
dalam surat Al-Balad ayat 10–13:
10. Dan
Kami telah menunjukkan kepadanya dua jalan.
11.
Tetapi dia tiada menempuh jalan yang mendaki lagi sukar.
12.
Tahukah kamu apakah jalan yang mendaki lagi sukar itu?
13.
(yaitu) melepaskan budak dari perbudakan,
2. Ayat-ayat
yang menghalalkan hubungan badan dengan budak tersebut turun sebelum Allah
S.W.T. melarang perzinahan.
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا
إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
“Dan janganlah kalian mendekati zinah; Sesungguhnya zinah itu
adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk.” (QS Al-Israa’:
32)
Allah S.W.T. melarang umat muslim
memaksa budak-budak melakukan pelacuran:
“ .....Dan janganlah
kamu paksa budak-budak wanitamu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka
sendiri mengingini kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan duniawi. Dan
barangsiapa yang memaksa mereka, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun
lagi Maha Penyayang (kepada mereka) sesudah mereka dipaksa itu.” (QS. An-nur : 33 )
KESIMPULAN SAYA:
Umat Islam tidak
diperbolehkan memperbudak siapapun dan tidak diperbolehkan berhubungan badan
dengan budak. Wallahu a'lam bish-shawab
No comments:
Post a Comment