Saturday, April 15, 2017

BOLEHKAH BERHUBUNGAN BADAN DENGAN BUDAK DALAM ISLAM?

Allah S.W.T. berfirman dalam surat Al-Mu’minun ayat 5–6:
"Dan orang–orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri–isteri mereka atau budak–budak yang mereka miliki maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela."

Ada orang-orang yang menanyakan mengapa Islam menghalalkan hubungan badan dengan budak?
JAWABAN SAYA:
Sebaiknya kalian cermati dulu firman Allah S.W.T. dalam surat Al-Baqarah ayat 106:
“Ayat mana saja yang Kami nasakhkan (hapus), atau Kami jadikan (manusia) lupa kepadanya, Kami datangkan yang lebih baik daripadanya atau yang sebanding dengannya. Tidakkah kamu mengetahui bahwa sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu?
1.     Ayat-ayat yang menghalalkan hubungan badan dengan budak tersebut turun sebelum Allah S.W.T. melarang perbudakan.
Allah S.W.T. berfirman dalam surat Al-Balad ayat 10–13:
10. Dan Kami telah menunjukkan kepadanya dua jalan.
11. Tetapi dia tiada menempuh jalan yang mendaki lagi sukar.
12. Tahukah kamu apakah jalan yang mendaki lagi sukar itu?
13. (yaitu) melepaskan budak dari perbudakan,

2.     Ayat-ayat yang menghalalkan hubungan badan dengan budak tersebut turun sebelum Allah S.W.T. melarang perzinahan.
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
“Dan janganlah kalian mendekati zinah; Sesungguhnya zinah itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk.” (QS Al-Israa’: 32)

Allah S.W.T. melarang umat muslim memaksa budak-budak melakukan pelacuran:
“ .....Dan janganlah kamu paksa budak-budak wanitamu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri mengingini kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan duniawi. Dan barangsiapa yang memaksa mereka, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (kepada mereka) sesudah mereka dipaksa itu.” (QS. An-nur : 33 )

KESIMPULAN SAYA:
Umat Islam tidak diperbolehkan memperbudak siapapun dan tidak diperbolehkan berhubungan badan dengan budak. Wallahu a'lam bish-shawab



No comments:

Post a Comment